Kepada: DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Diteruskan Pada Tanggal 16 Juni 2025 13:53:24Selamat Siang Disini saya hanya ingin memberikan saran dan semoga bisa terealisasikan Menurut UU RTH minimal dari suatu kabupaten/kita yaitu 30% dari total luas wilayah, namun pada tahun 2024 di Kabupaten Banyumas masih dibawah angka minimal yaitu 17,40%. Saran dari saya melihat kabupaten Banyumas yang semakin ramai dan semakin padat khususnya dari kalangan mahasiswa yang datang mungkin bisa menambah publik space seperti taman" di jakarta yang di tempat itu bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti komunitas membaca buku, komunitas seni, kerja kelompok, atau hanya sekedar menghabiskan waktu Menurut saya dengan adanya wadah yang bisa memberikan tempat aman dan nyaman bisa menciptakan berbagai komunitas dan tempat nyaman untuk masyarakat banyumas dapat berkumpul khususnya para komunitas dan mahasiswa Terimakasih, semoga aspirasi ini bisa menjadi masukan yang mewakili banyak khalayakππ»ππ»ππ»