Dari: SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Dibalas Pada Tanggal 16 Juni 2025 18:14:26
Terima kasih atas laporan yang Anda sampaikan terkait kondisi lalu lintas dan aktivitas pedagang kaki lima di Jalan Ragasemangsang, khususnya di timur PLN. Kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan segera melakukan pengecekan dan pemantauan langsung ke lokasi guna menilai situasi di lapangan secara menyeluruh. Penataan pedagang kaki lima dan parkir memang harus dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tetap mengutamakan keteraturan serta kenyamanan masyarakat umum. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian perlakuan, kami akan melakukan evaluasi dan tindakan sesuai prosedur, serta memastikan seluruh pedagang mendapat perlakuan yang proporsional dan sesuai ketentuan. Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Anda.