Dari: DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Dibalas Pada Tanggal 16 Juni 2025 07:37:37
Menjawab aduan masyarakat melalui lapakaduanbanyumas nomor urut aduan #w2500002005; Tanaman palem kuning yang ada di pot atau median jalan terpaksa kami ganti dengan tanaman lain karena pertumbuhannya sangat cepat dan membentuk rumpun yang sangat besar. Satu rumpun bisa terdiri dari lebih 10 pohon sehingga akarnya menjadi sangat padat dan bisa mendesak pot. Akibatnya banyak pot yang pecah karena terdesak akar. Tanaman palem kuning memang sebaiknya ditanam di tempat yang longgar. Saat ini masih ada tanaman palem kuning di median Jl. Gerilya yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana ibadah.
Terima kasih atas perhatian dan informasinya.