Dari: DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dibalas Pada Tanggal 15 Juni 2025 14:14:04
Tanggapan atas Aduan Masyarakat Mengenai Pasar Tumpah di Sekitar Pasar Karanglewas
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Terima kasih kami sampaikan atas perhatian, masukan, dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kondisi di sekitar Pasar Rakyat Karanglewas.
Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan terkait keberadaan pedagang yang berjualan di luar area pasar (pasar tumpah) dan melebihi jam operasional yang telah ditetapkan. Situasi ini memang dapat menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban lingkungan sekitar, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, kami dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak kecamatan dan desa setempat untuk penanganan terpadu;
Peninjauan ulang jam operasional dan pola aktivitas pedagang di sekitar area pasar;
Upaya penertiban secara humanis dengan pendekatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di luar batas waktu dan area yang telah ditentukan;
Sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat, agar tercipta kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Kami sangat mengapresiasi aduan ini sebagai bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penataan pasar rakyat yang lebih baik. Semoga dengan kerja sama dari semua pihak, situasi di sekitar Pasar Karanglewas dapat segera tertangani secara adil dan bijak.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banyumas