Kepada: DINAS PENDIDIKAN
Diteruskan Pada Tanggal 29 Mei 2025 10:39:59Anak saya bersekolah di SD NEGERI 1 karang Talun kidul kecamatan Purwojati kabupaten Banyumas dan di Minggu kemarin mengadakan rapat wali murid di sekolah yang di pimpin kepala sekolah Bapak wasimto,Ibu Izah dan yang katanya dari komite ternyata orang perangkat desa Karang Talun kidul kecamatan purwojati juga bernama pak rikam.dalam rapat tersebut diputuskan, 1.Biaya kenang-kenangan sebesar 350.000 yang diperuntukan untuk kegiatan pembangunan paving blok khusus area antar jemput sekolah oleh orang tua 2.Biaya penulisan IJAZAH sebesar 25.000 per murid Kemarin di forum tersebut saya sudah berdebat sejak kapan ada aturan penulisan ijazah berbayar? Dan saya tidak setuju biaya kenang-kenangan untuk pembangunan sekolah apalagi untuk area antar jemput tetapi saya mengusulkan biaya tersebut dialihkan ke area parkir sepeda sehingga kalau toh ada biaya kenang-kenangan tidak terlalu besar sehingga tidak membebani wali murid khususnya yang akan masuk ke jenjang sekolah SMP.akan tetapi usulan saya tersebut tidak ditanggapi malah saya dicemooh.mohon tindakannya Pemkab dinas pendidikan khususnya untuk dianalisa lagi maraknya hampir setiap sekolah di kecamatan Purwojati dari tingkat Paud,TK,SD,SMP mengenakan biaya iuran iuran yang membebani kami sebagai rakyat kecil.kebetulan ditahun ajaran baru ini anak saya yang dari TK akan masuk SD dan yang dari SD masuk SMP