Kepada: DINAS PERHUBUNGAN
Diteruskan Pada Tanggal 10 April 2025 09:53:51Harus ada pembeda yang jelas dan tegas antara juru parkir resmi dan tidak. Saya masih sering melihat orang-orang berpakaian biasa, cenderung seperti preman menariki uang parkir, kami resah pak, bu. Saya sering lihat di lapak aduan, jawabannya selalu "jangan dikasih uang apabila tidak resmi". Seandainya kami bisa dan berani pak, kami takut diapa apain kalau tidak ngasih. Ini bukan tanggung jawab masyarakat utk tidak memberi uang ke mereka, tapi pemerintah untuk menertibkan atau memberi peraturan yang jelas. Beri pembeda yang jelas, seperti seragam dll. Dan buat kami nyaman, contoh, bisa bayar lewat qris, dll. Di minimarket juga, ada yang bertuliskan gratis tapi ada yang menariki parkir. Kita orang awam tidak peduli dan tdk tau pak soal toko tsb sudah bayar pajak / belum, dan kita bingung yang mana yang benar. Tukang parkir, atau tokonya? karena tukang parkirnya sendiri tidak berseragam.