Dari: SEKRETARIAT DAERAH
Dibalas Pada Tanggal 13 Febuari 2026 09:52:26
Terimakasih atas laporan saudara ππ»
Izin menyampaikan Hasil Cek Lokasi Aduan LPG 3 kg sebagai berikut:
1. Telah dilakukan Cek Lokasi oleh Tim Bagian Perekonomian dan Hiswana Migas Banyumas ke 3 Pangkalan yang ada di wilayah Bobosan, yakni :
- Pangkalan Supriyanto (Jl. Kamandaka 423 RT 01/02 Kec. Purwokerto Utara)
- Pangkalan UD. Syindu Putra (Jl. Kamandaka Gg. Sumbing RT 01/rw01 Kel. Bobosan, Kec. Purwokerto Utara)
- Pangkalan Ari Indriani Yuli Astuti (Jl. Kamandaka - Bobosan RT 07 RW 04, Purwokerto Utara)
2. Tim menyampaikan kepada pangkalan untuk melakukan edukasi kepada konsumen bahwa jarum pd Regulator bukan alat untuk mengukur berat tabung, namun untuk mengukur Tekanan gas.. Untuk memastikan berat Tabung LPG 3 Kg harus ditimbang dg Alat Timbangan.. Standar berat tabung lpg 3 kg adalah 8 kg, dimana berat tabung kosong adalah 5 Kg dan berat Gas-nya 3 Kg. Toleransi berat tabung LPG 3 kg isi adalah 7.950 kg.
3. Tim melakukan pengecekan pada stok LPG yang ada di Pangkalan, hasilnya berat tabung isi sesuai dengan batas toleransi, yaitu diatas 7.950. Sedangkan untuk Tabung Gas 3kg yang bocor / beratnya kurang dari 7.950 untuk dikembalikan ke agen dan ditukar dengan tabung yang beratnya diatas batas toleransi.
4. Tim juga menyarankan kepada pangkalan dan konsumen untuk menimbang tabung gas LPG 3 kg saat transaksi.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih ππ»