Dari: SEKRETARIAT DAERAH
Dibalas Pada Tanggal 09 September 2024 17:51:03
Laporan hasil Cek Lokasi Aduan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg, di wilayah Desa Kaliwedi dan Desa Randegan, Kec. Kebasen adalah sebagai berikut
1. Sesuai dengan SK Gubernur nomor 540/20 Tahun 2024 HET LPG 3 kg di Jawa Tengah yang semula Rp. 15.500 naik menjadi Rp. 18.000,-. Namun, hal tersebut merupakan penyesuaian bagi HET di Kabupaten Banyumas, karena sesuai SE Bupati Banyumas tentang Penetapan HET dan Penyaluran LPG Tabung 3 kg tingkat konsumen di Kabupaten Banyumas yang disampaikan pada 24 April 2015 adalah sebesar Rp. 18.000,-
2. Cek Lokasi Aduan dilaksanakan Tim Pemda dari Dinperindag dan Bagian Perekonomian Setda, bersama dg Tim Hiswana Migas Banyumas.
3. Hasil Dari hasil tatap muka dg beberapa Pangkalan dan Perangkat Desa yg Kami datangi.. Pangkalan menyatakan tidak ada warga masyarakat sekitar yg merasa kesulitan memperoleh Tabung Gas LPG 3Kg.. Hari senin 9 September juga baru saja ada pengiriman gas LPG ke beberapa pangkalan sehingga dipastikan stok aman.
4. Rencana Tindak Lanjut.. sbb.:
a. Kepada semua Agen, agar terus melakukan edukasi kepada Pangkalan agar tetap mengikuti dan mantaati Aturan yg berlaku, serta menjual sesuai HET Jawa Tengah sebesar Rp. 18.000,- yang berlaku per 9 September 2024
b. Pangkalan harus berani dg tegas, menolak orang yg mau membeli Tabung Gas LPG 3 Kg.. yg memang bukan warga masyarakat sekitar Lokasi Pangkalan..
c. Karena Desa tersebut berada di perbatasan Kabupaten Cilacap, Pemda memberikan edukasi ke Pangkalan untuk tidak menjual gas LPG 3kg ke Kabupaten Cilacap, dan memberi edukasi ke perangkat desa bahwa masyarakat dihimbau untuk tidak membeli LPG 3 kg dari Kabupaten Cilacap
Demikian untuk menjadi perhatian semua pihak yg terkait.. terima kasih