Kepada: DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN
Diteruskan Pada Tanggal 25 Mei 2024 20:07:55
ADUAN TERHADAP KOPERASI SI SEHAT RSUD MARGONO SOEKARJO
#l2400000122
Dikirim via lapak_aduan - 25 Mei 2024 20:07:55, Kategori Lainnya
Bertindak untuk dan atas nama kami (Eva Pratama Nur Fitrianto dan Fatimah Nur Istiqomah), selaku mantan anggota Koperasi Si Sehat Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto (Selanjutnya disebut “Koperasi Si Sehat”). Hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut permintaan pengembalian seluruh simpanan pokok dan simpanan wajib Melalui Lapak Aduan ini, dengan ini kami sampaikan, bahwa kami tidak melanjutkan sebagai Anggota Koperasi Si Sehat oleh karena Pengurus Koperasi Si Sehat telah tidak jujur dalam memberikan informasi atas pengelolaan sehingga kami merasa dirugikan dan telah kehilangan kepercayaan terhadap koperasi Oleh karenanya, dengan ini kami menyampaikan sikap kami atas permasalahan tersebut, yakni kami meminta agar Koperasi Si Sehat mengembalikan semua simpanan pokok dan simpanan wajib yang telah dikeluarkan oleh kami kepada Koperasi Si Sehat sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Kami ingin, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyumas memberikan Intervensi kepada Koperasi Si Sehat. Jika sampai dengan Rabu tanggal 29 Mei 2024 tidak ada perkembangan informasi tindak lanjut, maka kami terpaksa akan kami lanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Untuk konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di nomor Handphone 082133775578 atau email ke evapratama.anto@gmail.com. Demikianlah Aduan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.