Dari: DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Dibalas Pada Tanggal 13 Mei 2024 13:23:04
“Saya mau info warga perum cluster sultan agung karangnanas butuh jasa pengangkut sampah. Cluster sultan agung jl sultan agung depan kantor kontruksi / depan kantor uji kir kendaraan. ”
I. Tindak lanjut :
- Pada Hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 kami dari UPKP Wilayah Kembaran melakukan kordinasi dengan Ketua KSM “Gawa Berkah” Sokaraja Kulon Bapak Iwan Rudiayanto mendatangi Lokasi perum Cluster yang berada di jalan Sultan Agung terkait informasi permintaan pelayanan sampah;
- Dari hasil pemantauan Tim UPKP Wilayah Kembaran bersama ketua KSM “Gawa Berkah” mendapati informasi dari warga di lapak aduan bahwa warga perumahan sudah berlangganan dengan pemungut sampah perorangan dan memang benar sudah 2 pekan sampah belum di angkut di karenakan pekerja sedang sakit. Dari pembicaraan tersebut ternyata warga masih belum bersedia berpindah ke KSM “Gawa Berkah” Sokaraja Kulon karena merasa kasihan dengan petugas sampah yang berlanggan di rumah tersebut karena orangnya sudah Tua, dan menjadi mata pencahariannya;
- UPKP Wilayah kembaran menyarankan melalui lapak aduan agar warga di perumahan cluster sultan agung melaksanakan musyawarah antar warga agar sampah di perumahan cluster tersebut terjadi kesepakatan untuk pengelolaan sampah menggunakan KSM pengelola sampah, dikarenakan pengelolaan sampah harus sesuai Perbup. No. 24 tahun 2023 Bab 4 tentang Pengkoordinasian Pengelolaan Sampah Pasal 5:
1) Sistem Pengelolaan Sampah meliputi pengangkutan Sampah, penyediaan fasilitas pengolahan dan pemrosesan akhir Sampah.
Demikian laporan hasil pemantauan untuk dapat dijadikan masukan, mohon petunjuk lebih lanjut.
Melaporkan,
UPKP Wilayah Kembaran