Dari: DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Dibalas Pada Tanggal 04 Januari 2024 08:11:51
LAPORAN HASIL PEMANTAUAN LAPAK ADUAN
Melaporkan dari Hasil Pemantauan Aduan Masyarakat yang melalui Lapak Aduan Banyumas dengan Nomor Urut Aduan : #f2400000032, : orang buang sampah berkantong2 di jalan desa antara Sokaraja Tengah ke desa Karang Dadap.. Bleberan Kulon.. Kecamatan Kalibagor.
Dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyumas, memerintahkan kepada UPKP Wilayah Kembaran & UPKP Wilayah Banyumas, untuk melasanakan pengambilan sampah liar tersebut :
✅ Dari UPKP Wilayah Kembaran & Banyumas setelah mendapatkan Perintah dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, langsung memerintahkan kepada Tim Saber UPKP untuk melaksanakan pengambilan sampah liar yang berada di jalan Desa antara Sokaraja Tengah ke Desa Karang Dadap / Bleberan Kulon, yang memang sengaja dibuang oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab.
✅ Dari Korlap UPKP Wilayah Kembaran juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Sokaraja Tengah, bertemu Bapak Adi selaku Kadus 2.
⭕️ Usul / Saran :
Kepada Pihak Pemerintah Kecamatan Sokaraja & Kalibagor serta Pemerintah Desa pada Wilayah tersebut untuk selalu bersinergi menangani permasalahan sampah yang ada pada masyarakat, untuk bisa ikut berpartisipasi dalam mengatasinya, karena Permasalahan Sampah bukan hanya tanggungjawab dari Dinas Lingkungan Hidup, tapi merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan / Desa serta Masyarakat.
⭕️ Dimohon kepada Pemdes Sokaraja Tengah & Karangdadap untuk bisa menginformasikan kepada masyarakatnya untuk sementara ikut bergabung atau berlanggangan Pengambilan sampahnya kepada KSM / TPST / PDU terdekat dari wilayahnya
UPKP Wilayah Kembaran & UPKP Wilayah Banyumas
TTD