Detail Pengaduan

User Image ADUAN TERKAIT PARKIR YANG ADA DI ALFAMIDI,ALFAMART DAN INDOMARET       #f2300005163 Dikirim via facebook - 29 Desember 2023 08:27:07, Kategori Lainnya

Terkait parkir yang ada di Alfamidi,Alfamart dan Indomaret. Berikut jawaban dari DISHUB Banyumas Kantor Dishub Banyumas ,untuk saat ini Parkir Indomaret dan Alfamart/Alfamidi masih dibahas dengan DPRD karena Indomaret dan Alfamart/Alfamidi tidak ada yang membayar Pajak Parkir. Maka dari itu sebagian besar Alfamart/Alfamidi dan Indomaret parkirnya dikelola oleh juru parkir/pengelola parkir yang bekerjasama dengan dinas perhubungan. Apabila Alfamart/Alfamidi dan Indomaret sudah bayar pajak maka Alfamart/Alfamidi dan Indomaret boleh untuk menggratiskan parkir dan jukir akan ditertibkan. PIHAK RT secara aturan memang tidak berhak sama sekali untuk memungut parkir atau menerima retribusi parkir. Retribusi parkir hanya boleh dikelola oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan. Yang jadi pertanyaan : 1. Pihak yang bekerja sama dengan DISHUB itu siapa dan darimana? 2. Segampang itukah DISHUB bekrja sama dengan pihak lain untuk mengelola parkir? 3. Kalau ada yang bekerja sama dengan DISHUB,berarti DISHUB mnrima juga donk dari retribusi parkir tersebut? 4. Kenapa RT tidak dikasih wewenang untuk mengelola parkir sedangkan itu berada di lingkungan RT tersebut? 5. Apakah benar zona parkir sudah di bagi dan ada yang megang zona tersebut,sehingga hrus ijin dulu dengan yang megang? 6. Apakah ini bisa dikatakan sebagai pungli?