Detail Pengaduan

User Image KELUHAN EMBUNG WATUAGUNG KABUPATEN BANYUMAS JAWA TENGAH       #L2300000097 Dikirim via sp4n_lapor - 18 Desember 2023 16:50:46, Kategori Infrastruktur

Kepada Yth. Pimpinan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Terkait Proyek Pembangunan Embung Watu Agung Kab. Banyumas, dengan kode RUP 44113224, milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Serayu Opak, menurut Regulasi Peraturan Pemerintah dan Undang-undang WAJIB menggunakan produk dalam negeri. Namun, di lokasi Embung Watu Agung di Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, ditemukan sebanyak 2 (dua) roll produk Geomembrane produksi SOLMAX (foto terlampir disurat), dimana SOLMAX merupakan pabrikan Geosintetik, terutama produk Geomembrane, yang berkantor pusat di Kanada. Sebagai informasi, menurut Spesifikasi Teknik Pembangunan Embung-embung di Kabupaten Banyumas di halaman 110 (terlampir), menggunakan produk Geomembrane yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 pasal 54 - 61, WAJIB untuk menggunakan produk DALAM NEGERI. Harapan kami dengan diterbitkannya Surat Keluhan kepada Para Pemangku Kebijakan yang memikirkan pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia adalah : 1. MEMPERTEGAS PENGAWASAN terhadap Regulasi terkait KEWAJIBAN penggunaan produk Dalam Negeri untuk meminimalisir masih digunakannya produk Impor 2. MEMPRIORITASKAN dan MEWAJIBKAN penggunaan produk Dalam Negeri sesuai dengan Regulasi-Regulasi yang sudah ditentukan dan diterbitkan untuk proyek-proyek pembangunan di Indonesia Demikian surat keluhan ini kami sampaikan, agar kami bisa bertahan dalam usaha mempertahankan bisnis, penyerapan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kenaikan Produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.