Dari: KECAMATAN BATURRADEN
Dibalas Pada Tanggal 25 September 2023 14:42:07
Laporan Kegiatan Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Terkait Kerusakan jalan di jalur Grumbul Gerlangu Karangbatur Desa Karangtengah Kec.Baturraden Kab.Banyumas
Kepada Yth. :
Camat Baturraden
di-
Baturraden
I. Dasar :
Perintah Tugas Camat Baturraden Kab.Banyymas tanggal 25 September 2023.
II. Pelaksana :
1. Sukmana,SE ( Kasi Trantib Kec.Baturraden
2. Karno
Jabfung Pol PP yang ditugaskan di Kec.Baturraden
Pelaksanaan
Hari : Senin
Tanggal : 25 September 2023
Waktu : Pkl 09.30 WIB s/d selesai
Tempat : Jalan Desa Karangtengah Grumbul Karangbatur Gerlangu. Desa Karangtengah Kec.Baturraden
IV. Hasil Pelaksanaan Kegiatan :
1. Melaksanakan Tindak lanjut Aduan Masyarakat yang masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #i2300000783 Lewat Perintah Camat Baturraden sebagai Pemangku Wilayah Kecamatan Baturraden
1). Cek Lokasi Aduan jalan rusak di Pertigaan depan Alfamart Grumbul Karangbatur Desa Karangtengah Kec. Baturraden
2). Koordinasi dengan Pemdes Desa Karangtengah terkait Aduan kerusakan jalan jalur dari pertigaan depan Alfamart Grumbul Karangbatur yang pada intinya sbb :
a. Jalan dari Pertigaan Karang batur sampai perempatan Karangtengah Kewenangan sudah milik Kab. Banyumas Sesuai keterangan dari Pemdes Karangtengah.
Sehingga perbaikan dan perawatan sudah bukan kewenangan desa.
b. Terkait kerusakan jalan dari pihak Perintah Desa Karangtengah sudah memberi tahu kan ke Dinas terkait Kab. Banyumas.
Sehingga Pemdes Desa Karangtengah juga masih menunggu realisasi perbaikannya.
2. Tindak Lanjut Aduan Masyarakat :
1. Terkait jalan rusak jalur Grumbul Karangbatur sampai Gerlangu di Desa
Karangtengah dari awal hingga akhir berjalan dengan aman dan lancar;
2. Pihak Pemdes Karangtengah akan mnginformasikan ke PU Kabupaten Bms,
Demikian Laporan untuk menjadikan periksa.
Baturraden, 25 September 2023
Pelapor,
Sukmana