Dari: DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
Dibalas Pada Tanggal 27 Mei 2023 20:16:34
Perihal pupuk subsidi kami terangkan sbb :
1. Yang sebenarnya untuk pupuk UREA tdk mengalami Penurunan / pengurangan pada alokasi krn di tahun 2022 alokasi yang diberikan oleh Pemerintah sebesar 19.239 Ton , sdgkan untuk tahun 2023 sebesar 19.630 Ton shg mengalami kenaikan 0,391 Ton atau 391 Kg.
2. Sedangkan utk NPK Mengalami penurunan Alokasi yang semula 11.490 Ton menjadi 10.000 Ton atau mengalami penurunan 1.490 Ton Namun ada Tambahan di NPK yaitu NPK Formula untuk tanaman perkebunan Untuk Jenis komoditas Kakao se besar 20 Ton.
3. Faktor ada petani yang semula di Kabupaten Banyumas dalam penerimaan di Qouta Kartu Tani kurang krn berdasarkan proporsi pupuk di masing masing Kecamatan berbeda krn didasarkan atas rekomendasi Litbang kementrian berdasarkan wilayah masing masing.
4. Tiap petani telah mendapatkan sesuai alokasi dibagi luas lahan di dalam kartu taninya.
5. Mohon menggunakan pupuk subsidi yang bersifat kimia sesusi petunjuk petugas Penyuluh. Apabila kurang sebaiknua menggunakan pupuk organik, apabila bapak blm jelas dapat konsultasi di masing² Balai Penyuluh Pertanian.