Detail Pengaduan

User Image MENEMUKAN BARANG BUKTI PENGAJUAN PERIZINAN DI DESA PARUNGKAMAL KEC.LUMBIR BANYAK YANG DIPALSUKAN       #w2300000929 Dikirim via whatsapp - 09 Maret 2023 18:11:08, Kategori Perizinan

Selamat sore, dengan hormat sehubungan kami atas nama Lembaga Perwakilan LSM banaspati cabang provinsi Jawa Tengah berkedudukan di desa Rawaheng Rt.06/03 Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, kami atas nama lembaga menemukan barang bukti pengajuan perizinan di desa Parungkamal Kec.Lumbir yang di buat oleh tambang penggalian tanah dan data yang di ajukan banyak yang di palsukan oleh cv mitra karya terutama penandatanganan camat, dua tanda tangan dan ramil lumbir, tiga tanda tangan kapolsek lumbir yang di palsukan tanda tangannya sedangkan surat perizinannya sudah sangat lengkap dari perizinan tingkat kementerian sudah ada namun tidak bisa beroperasi karena pihak tambang banyak kejanggalan sedangkan lingkungan setempat yang terdekat dari dampak lokasi pertambangan tidak di ajak pertemuan musyawarah di lingkungan, sedangkan di antaranya 2 RT terdekat dari tingkat RT dan RW menandatangani dan menolak tidak menyetujui adanya pertambangan dan warga RT setempat membikin surat permohonan tidak menyetujui adanya tambang penggalian tanah di lokasi tersebut selama ini pihak pemilik lahan menuntut kepada pihak tambang yang telah merugikan kepada pemilik lahan tanah yang pohonnya di perkebunan sudah di tebangi selama 3 tahun sampai sekarang tidak di tambang, saya atas nama lembaga LSM banaspati untuk melaporkan atas dasar aduan masyarakat yang merasa di rugikan kiranya atas aduan ini semoga bapak dinas lapak aduan bisa untuk membantu permasalahan ini, Terimakasih hormat kami selaku kepala perwakilan LSM banaspati nasional provinsi Jawa Tengah. Mohon maaf bila mana aduan ini kurang jelas melalui wa apa kiranya kita menunjukan barang bukti data otentiknya saya siap untuk di buktikan datanya