Kepada: DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Diteruskan Pada Tanggal 28 Desember 2022 17:04:47Selamat pagi, Dengan segala hormat, izinkan saya menyampaikan beberapa keluhan terkait sistem pembuatan paspor khususnya di Mal Pelayanan Publik Banyumas. Sebelumnya, terima kasih atas kerja keras semua rekan karyawan Mal Pelayanan Publik Banyumas. Saya mengirimkan email ini semata-mata untuk masukan dalam pelayanan kedepannya serta sebagai umpan balik saya selaku pengguna jasa/ pengunjung Mal Pelayanan Publik Banyumas, khususnya bagian imigrasi. Berikut beberapa kendala yang saya alami: Sistem M-Paspor atau pengajuan paspor online masih belum mumpuni. Butuh tiga hari sampai saya dapat menyelesaikan proses pendaftaran online dikarenakan sistem terus down ditengah pengisian formulir. Kemudian, saya sudah melakukan pembayaran tetapi status tidak kunjung berubah menjadi Terbayar (masih Menunggu Pembayaran) dan justru berubah menjadi Kadaluarsa karena melewati batas waktu pembayaran. Surat yang dari aplikasi baru bisa di download pada hari H saya ke MPP (13 Desember). Kemudian disana saya diberi form yang sama untuk diisi (dengan isian yang sama seperti di aplikasi). Saya mempertanyakan, apakah tidak bisa dibuat lebih efektif dan efisien? Jika sudah mengisi form di aplikasi, apakah data dari sistem itu tidak bisa dicetak saja tanpa harus mengisi formulir ulang (tidak efektif secara waktu), atau kenapa harus mengisi form di aplikasi kalau harus mengisi ulang? Bukankah pengisian di aplikasi membuat aplikasi tersebut menjadi sering down, terlebih jika diakses bersamaan oleh banyak orang. Jika saya perhatikan, fungsi aplikasi menjadi sarana mengambil nomor antrian saja. Lalu, kenapa tidak dibuat lebih sederhana? Tidak perlu mengisi form terlalu banyak (yang toh nantinya akan diisi ulang di kantor imigrasi) tetapi fokus pada pengisian data singkat (tanpa kuesioner) dan pengambilan nomor antrian (seperti aplikasi antrian rumah sakit) sehingga aplikasi tidak terlalu berat dan sering down. Pelayanan di MPP Banyumas pada dasarnya baik, tetapi ada beberapa pihak yang bisa lebih ramah dan informatif dalam menjalankan tugasnya. Saya menyayangkan cara penyampaian informasi yang sedikit ketus dan kurang jelas (baik secara intonasi maupun penyampaian kalimat). Selebihnya, saya mengacungi jempol untuk petugas satpam, petugas di depan (yang melayani pengunjung masuk) dan bagian tiket antrian yang begitu ramah dan informatif. Proses yang memakan waktu sangat lama. Setelah terus mencoba mendaftar online dan akhirnya berhasil, proses pengecekan berkas, wawancara, foto, dan scan sidik jari tidak memakan waktu yang banyak. Tetapi, proses pengambilan paspor yang saya sayangkan. Saat melakukan foto (13 Desember), petugas menyampaikan bahwa paspor dapat diambil pada 20 Desember. Saya mengunjungi MPP untuk mengambil paspor pada 22 Desember, tetapi paspor saya belum ada di MPP. Saya diminta untuk datang lagi pada 27 Desember dengan mengucapkan “Minggu depan ya Mbak, ngga buru-buru kan?”. Alangkah baiknya jika memang paspor belum akan sampai di MPP dalam kurun waktu seminggu, petugas memberi tahu saya untuk mengambilnya 2 minggu lagi (27 Desember) sejak awal. Bukan hanya permasalahan buru-buru atau tidak, petugas juga harus mempertimbangkan pengunjung yang mungkin jaraknya jauh, atau harus terus menerus izin terlambat ke kantor demi mengurus paspor. Terhitung sejak pendaftaran online hingga pengambilan paspor maka proses yang saya lalui adalah 20 hari dan sudah 3-4 kali bolak-balik, yang mana umumnya pembuatan paspor hanya memakan waktu 5-6 hari kerja. Demikian keluhan yang saya sampaikan, sekiranya dapat menjadi masukan bagi petugas imigrasi maupun bagian lain. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu, mari tingkatkan pelayanan agar masyarakat lebih nyaman. Salam.