Kepada: KEPOLISIAN RESORT BANYUMAS
Diteruskan Pada Tanggal 21 Oktober 2022 13:15:05Assalamualaikum wr.wb Selamat siang Bapak/Ibu di tempat Perkenalkan saya warga RT 05 RW 01, Desa Lumbir, Kec.Lumbir, Kab.Banyumas. Langsung saja pengaduan saya adalah Pagi tadi saya ke Polres Banyumas untuk perpanjangan SIM, Lalu di sana berkas saya ada yang bermasalah. Niat saya mau perpanjang SIM di bulan sebelumnya yaitu bulan Oktober ini. Tetapi di SIM itu dulu petugasnya salah Cetak. Jadi aturannya kan masa berlaku SIM sesuai dengan tanggal lahir, terus di SIM saya tertera masa berlaku 01-01-2022. Padahal tanggal lahir saya yang tertera di KTP itu 01-11-1999. Itu bagaimana ya Pak/Bu? Terimakasih sebelumnya 🙏🏻