Detail Pengaduan

User Image MELAPORKAN ADANYA PELANGGARAN TATA RUANG DI PERUM PURI PERMATA ALAM KELURAHAN PURWOSARI       #e2000000009 Dikirim via email - 26 Januari 2020 10:29:31, Kategori Lainnya

Assalamualaikum, Saya ingin melaporkan adanya pelanggaran tata ruang di Perum Puri Permata Alam kelurahan Purwosari. Di perumahan ini ada satu bidang tanah yg harusnya tidak boleh dibangun karena letaknya sangat dekat dengan sungai. Pihak pengembang taat aturan. Sehingga bangunan itu yg bernomor B0 (B nol) hanya dijadikan gudang. Namun setelah pengembang bubar karena pemiliknya tersangkut masalah hukum, rumah itu dibangun oleh mantan pemilik tanah perumahan. Selain dibangun, bangunannya juga maju hingga deket saluran air alias melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Dan juga pemilik rumah merencanakan membangun septic tank di luar batas rumah B0. Septic tank akan dibanggun di tanah sisa selebar dua meter. Antara batas B0 dan sungai. Warga perumahan sebenarnya ingin protes tapi apalah daya kami ini. Tipikal warga peruhaman yg individualis. Ada yg idealis tapi ada juga yg apatis sehingga kami jadi tidak kompak. Mohon saran dan pendampingan dari dinas terkait. Apakah dibiarkan saja atau ditindak.