Kepada: DINAS KESEHATAN
Diteruskan Pada Tanggal 23 Mei 2020 12:56:01assalamualaikum pak bupati untuk memberi sanksi berkaitan tentang pelanggar psbb atau kebijakan bupati untuk memutus virus covid 19 dengan denda kurang di indahkan oleh masyarakat banyumas mungkin dg diberi sanksi dicabut/tdk diberi lagi semua bantuan sosial dlm bntuk apapun dan atau biaya pengobatan tidak ditanggung bila terpapar covid yg dikarenakan ketidak disiplinan mngikuti anjuran pemerintah dg cara didata siapa yg melanggar anjuran pemerintah. mungkin akan lebih efektif. terimakasih dan mohon maaf bila ada kesalahan wassalamualaikum